Menghadapi Krisis Kesehatan Global: Varian COVID-19 dan Strategi Vaksinasi Terbaru

Krisis Kesehatan Global

Saat ini, pembatasan kegiatan sosial sudah mulai longgar dibandingkan dulu saat tingkat pandemi COVID-19 masih tinggi. Walaupun masih harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran memakai masker, mencuci tangan, dan kewajiban vaksinasi, bepergian dan kegiatan yang melibatkan banyak orang sudah diperbolehkan oleh pemerintah.

Namun, tidak sedikit orang yang masih was-was dan takut bahwa virus COVID-19 belum benar-benar hilang. Bahkan, varian baru dari virus COVID-19 masih muncul sekarang ini dan krisis kesehatan global masih menjadi isu. Jadi, apakah pandemi sudah benar-benar berakhir? Untuk tahu info terbaru mengenai perkembangan pandemi COVID-19, simak terus artikel ini.

Krisis Kesehatan Global

Apakah Indonesia Masih Pandemi atau Endemi?

Kita boleh sedikit bernapas lega karena baru-baru ini, pemerintah telah mengumumkan bahwa Pandemi COVID-19 telah berakhir. Saat ini, Indonesia memasuki era endemi, yaitu transsisi dari periode pandemi karena sejumlah faktor seperti laju penularan yang menurun dan tingkat perawatan rumah sakit yang berkurang.

Pada hari Rabu, 21 Juni 2023, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi. Pengumuman yang disampaikan dari Istana Merdeka Jakarta ini disertai himbauan untuk tetap menjalani hidup bersih dan sehat dengan harapan, tidak ada lagi mutasi dari virus COVID-19.

Masih cukup jelas di ingatan bagaimana virus ini pertama kali masuk ke Indonesia di bulan Maret tahun 2020. Kasus pertama secara cepat menjadi masif dan diikuti dengan ganasnya varian delta di pertengahan 2021. Selain itu, varian Omicron yang sebelumnya menyerang Afrika, pun ditemukan di Indonesia akhir tahun 2021. 

Setelah perjuangan yang cukup pelik, Indonesia mulai mengatasi serangan virus ini dengan pemberian vaksinasi kepada masyarakat sejak 13 Januari 2021. Pemberian vaksinasi ini juga dilakukan di hampir semua belahan dunia. Pada akhirnya, di awal Mei tahun ini, WHO menyatakan COVID-19 tidak lagi menjadi krisis kesehatan global darurat. 

Kebijakan Terbaru Terkait Pandemi COVID-19

Jadi, karena kini Indonesia sudah memasuki era endemi, apa saja kebijakan terbaru terkait hal ini? Setelah WHO mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau kedaruratan kesehatan masyarakat atas kasus COVID-19 di bulan Mei tahun ini, WHO telah memberikan beberapa rekomendasi yang juga dijadikan acuan bagi pemerintah kita dalam menetapkan kebijakan baru terkait transisi era pandemi ke endemi ini.

1. Mengembangkan kapasitas internal

Kapasitas internal yang dimaksud antara lain memperkuat koordinasi antar sektor guna mencegah, mengenali, dan menangani wabah pandemi. Pengembangan kapasitas internal ini harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat dari tingkat daerah hingga nasional.

2. Mengintegrasikan vaksinasi COVID-19 ke dalam program vaksinasi rutin nasional

Data vaksinasi COVID-19 per 7 Juni 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 234 juta orang lebih telah mendapatkan dosis vaksin pertama. Selanjutnya, dengan merujuk pada panduan WHO terkait vaksinasi, ada beberapa kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan booster vaksin, yaitu masyarakat dengan usia di atas 50 tahun dan mereka yang memiliki komorbid. 

3. Meningkatkan surveilans patogen/agen penyakit yang berpotensi wabah

Setiap negara masih harus melaporkan kematian akibat penyakit yang berpotensi wabah ke WHO secara periodik. Hal ini tentu untuk mencegah berulangnya krisis kesehatan global.

4. Penguatan regulasi terkait penggunaan jangka panjang vaksin, alat diagnosis, dan obat-obatan

Salah satu penguatan yang telah dilakukan pemerintah adalah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019. 

5. Mengomunikasikan risiko dan melibatkan masyarakat dalam mitigasi penyakit berpotensi wabah

Hanya mengandalkan tenaga medis atau kesehatan tidak akan cukup memadai. Karenanya, peran serta masyarakat harus ditingkatkan. Keterlibatan masyarakat ini diterapkan oleh pemerintah melalui program Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM).

Selain kebijakan yang mengacu pada rekomendasi WHO di atas, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 juga mengeluarkan Surat Edaran Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Ketentuan protokol kesehatan yang tercantum di surat edaran ini di antaranya adalah pelaku perjalanan dalam maupun luar negeri tetap berusaha untuk melindungi diri sendiri dari penularan virus dan mereka yang dalam keadaan sehat diperbolehkan tidak memakai masker.

Varian Pirola dan yang Dikhawatirkan Pakar

Belakangan ini, varian baru cukup membuat banyak warga dunia waspada. Pasalnya, varian baru ini dikhawatirkan kembali menciptakan krisis kesehatan global. Adapun varian baru yang dimaksud adalah varian Pirola.

Walaupun harus tetap waspada dan menjaga kesehatan serta kebersihan, kita tidak perlu terlalu khawatir. Statens Serum Institute menegaskan bahwa hingga saat ini mereka belum menemukan bukti bahwa varian Pirola bisa menimbulkan gejala yang lebih ganas dibandingkan varian-varian sebelumnya.

Hal ini juga dipertegas oleh Professor Lawrence Young, seorang ahli virologi dari Universitas Warwick. Young mengatakan bahwa varian Pirola tidak begitu menular dibandingkan varian sebelumnya. Empat gejala dari varian ini adalah batuk, dingin, demam tinggi, dan hilangnya indra penciuman dan rasa.

Penutup

Semoga saja dengan berakhirnya era pandemi COVID-19, virus ini tidak kembali menjadi krisis kesehatan global. Dengan diberlakukannya vaksinasi dan peran serta masyarakat dalam meningkatkan penanggulangan penyakit yang berpotensi wabah, diharapkan Indonesia bisa mencapai kemajuan yang sempat tertinggal akibat virus ini.

Never miss any important news. Subscribe to our newsletter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan lewatkan informasi terbaru dari kami. Silakan berlangganan buletin kami.

Recent News

Editor's Pick