Gaya hidup halal atau yang lebih dikenal dengan halal lifestyle merupakan gaya hidup yang mengacu pada nilai-nilai Islami. Semakin menjadi bagian masyarakat, khususnya masyarakat modern, gaya hidup ini juga berkembang menjadi peluang bisnis baru. Tren ini dapat ditemukan di berbagai sektor, seperti makanan dan minuman, fashion, dan termasuk pula yang disebut dengan investasi halal.
Ya, salah satu bentuk penerapan gaya hidup halal di sektor ekonomi (perencanaan keuangan) adalah pergeseran investasi saham konvensional menjadi ke investasi menurut prinsip keuangan syariah.
Keuangan Syariah
Definisi keuangan syariah menurut Strategi Keuangan Nasional Inklusif (SNKI) adalah kondisi dan sistem keuangan masyarakat yang menggunakan produk dan layanan keuangan sesuai dengan prinsip syariah.
Prinsip yang dimaksud tersebut menggunakan akad atau kontrak yang memiliki konsep bagi hasil, jual beli dan jasa, serta negasi (peniadaan) konsep bunga.
Beberapa bentuk keuangan syariah yang berkembang dan dapat ditemukan di sektor industri keuangan non-bank (IKNB) antara lain pasar modal syariah, pegadaian syariah, fintech syariah, leasing syariah, dan crowdfunding syariah.
Investasi Halal
Makin populer, investasi halal mengacu pada investasi yang dipraktikkan berdasarkan prinsip syariah. Oleh karenanya, jenis investasi ini tidak menggunakan industri yang diharamkan atau tidak sesuai dengan prinsip syariah, seperti alkohol, perjudian, bunga (riba), dan lain sebagainya.
Suatu instrumen investasi memang dapat dikatakan syariah apabila tidak mengandung unsur yang tidak mematuhi syariat Islam. Hal tersebut meliputi bunga atau riba mengambil tambahan dari modal atau harta pokok (riba), terkait dengan zat haram, bersifat spekulatif, mengandung ketidakpastian (gharar), dan mengandung kecurangan.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investasi halal ini merupakan perubahan portofolio saham yang sebelumnya tidak syariah menjadi investasi berdasarkan fatwa DSN MUI, khususnya terlihat pada Index Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index (JII).
Peluang Investasi Halal selama Ramadan
Menabung dan berinvestasi menjadi salah satu amalan baik dan juga tips yang direkomendasikan untuk mengatur keuangan selama Ramadan.
OJK menyebutkan, selain perubahan investasi di atas, terdapat pula switching, misalnya obligasi ke yang disebut sukuk, investasi reksa dana ke syariah, dan instrumen investasi sesuai dengan syariah lainnya.
Lalu, peluang investasi halal apa saja yang dapat dilakukan saat bulan penuh berkah ini?
Saham Syariah
Saham yang tidak bertentangan dengan prinsip pasar modal syariah. Beberapa karakteristik saham syariah antara lain
- Emiten (badan usaha yang mengeluarkan kertas berharga untuk diperdagangkan) syariah tidak terlibat kegiatan bisnis yang mengandung judi (atau permainan yang tergolong perjudian)
- Emiten syariah tidak melakukan perdagangan yang dilarang syariah
- Emiten syariah tidak melakukan kegiatan jasa keuangan ribawi
- Emiten syariah tidak melakukan kegiatan usaha jual-beli risiko yang mengandung ketidakpastian
- Emiten syariah tidak melakukan kegiatan distribusi barang haram
- Emiten syariah dibatasi hanya boleh memiliki utang berbasis bunga maksimal 45 persen dari total aset
- Total pendapatan bunga emiten syariah dan pendapatan tidak halal lainnya tidak boleh lebih dari 1 persen
Oleh karenanya, emiten atau perusahaan syariah ini biasanya berkecimpung pada sektor industri makanan halal, industri tanpa judi dan alkohol, atau keuangan syariah.
Sukuk
Sering disebut pula dengan nama obligasi syariah, jenis investasi halal ini berbentuk surat berharga atau sertifikat kepemilikan aset yang mematuhi prinsip syariah. Umumnya, sukuk dikeluarkan oleh pemerintah, akan tetapi ada pula sukuk yang diterbitkan oleh perusahaan swasta.
Deposito Syariah
Deposito syariah berfungsi sebagai tempat untuk menyimpan dana nasabah berdasarkan bagi hasil seperti yang telah disepakati antara nasabah dengan bank.
Jenis investasi syariah ini menggunakan akad yang disebut mudharabah – akad kerja sama antara nasabah (pemilik modal) dengan bank (pengelola modal) dimana keuntungan akan dibagi sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
Reksa Dana Syariah
Memilih opsi reksa dana berarti mempercayakan pengelola investasi profesional untuk pengelolaan dana yang akan disetorkan. Manajer investasi tersebut kemudian akan menempatkan dana menjadi beberapa aset (saham, obligasi, deposito) dan mengelolanya.
Reksa dana syariah memiliki proses serupa hanya saja tidak menggunakan instrumen yang tidak sesuai dengan syariat Islam dalam portofolionya.
Sebagai contoh, investasi tidak akan ditempatkan untuk saham terkait produk minuman keras, rokok, perjudian, atau produk yang diharamkan lainnya. Apabila ditempatkan dalam bentuk obligasi, maka akan dipilih dalam bentuk sukuk.
Emas
Peluang investasi halal yang banyak diminati sekarang ini adalah investasi emas atau logam mulia. Bahkan, jika merunut sejarah, jenis investasi ini sudah dikenal selama masa Nabi Muhammad SAW.
Investasi emas menggunakan akad Salam atau akad jual-beli. Apabila dengan cara mencicil, maka digunakan akad yang disebut akad Rahn, yakni perjanjian utang-piutang dengan menyimpan atau menggunakan barang jaminan, terutama barang jaminan yang bisa dipegang langsung atau secara hukum dikuasai langsung oleh si piutang.
Nah, jika ingin mendapat keuntungan duniawi tanpa melanggar syariah selama bulan Ramadan, beberapa pilihan investasi halal di atas dapat menjadi pertimbangan. Tak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, namun juga mengejar berkah.